Capaian Pembelajaran Lulusan

CPL 1
Sumber Acuan: Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Menunjukkan sikap jujur, bertanggung-jawab, percaya diri, kematangan emosional, beretika, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat.

CPL 2

Sumber Acuan: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informasi Geospasial Tahun 2016

Menguasai konsep teoritis matematika dan geografi secara umum serta konsep teoritis Informasi Geospasial berwawasan lingkungan secara mendalam.
CPL 3

Sumber Acuan: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informasi Geospasial Tahun 2016

Menguasai pengetahuan faktual tentang teknologi muta-khir dan metode aplikasi dari referensi teknis (aturan dan standar) nasional dan internasional di bidang Informasi Geospasial.
CPL 4
Sumber Acuan: Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Mampu menyelesaikan pekerjaan secara terukur ber-lingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai standar dan kebutuhan penyelesaian masalah secara mandiri.
CPL 5

Sumber Acuan: Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan shahih, mendokumentasikannya serta mengkomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan.
CPL 6

Sumber Acuan: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informasi Geospasial Tahun 2021

Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang Informasi Geospasial.
CPL 7

Sumber Acuan: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informasi Geospasial Tahun 2021

Mampu melaksanakan pekerjaan yang bersifat operasional termutakhir berdasarkan permasalahan faktual di bidang Informasi Geospasial.
CPL 8

Sumber Acuan: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informasi Geospasial Tahun 2021

Mampu mengumpulkan, menyusun dan menyajikan data spasial sesuai standar informasi geospasial nasional untuk digunakan sebagai input data perencanaan, perancangan, pemrosesan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengawasan, dan inovasi di instansi pengguna.
CPL 9

Sumber Acuan: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informasi Geospasial Tahun 2021

Mampu mengoperasikan dan memelihara instrument perangkat lunak dan keras, dan berinovasi mengembangkan pemrograman dann aplikasi sistem informasi berbagai platform dalam infrastruktur Informasi Geospasial.